Bolos Rapat Vaksinasi, Kepala Sekolah Ngaku Sudah Diganti

Bolos Rapat Vaksinasi, Kepala Sekolah Ngaku Sudah Diganti

RalebNews - Bupati Kopli Ansori telah meminta secara tegas agar Kepala Sekolah (Kepsek) yang bolos rapat koordinasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, diberikan sanksi. Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 64 Lebong, Sukadi, S.Pd, mengaku jika dirinya telah diganti. Dihubungi via pesan WhatsApp Kamis (6/1) Kepala Sekolah SDN 64 Lebong, Sukadi, S.Pd saat ditanyai perihal ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dalam pesan WhatsApp kepada Radar Lebong saat ditanyai apakah yang bersangkutan merupakan Kepsek SDN 64 Lebong, Sukadi mengakui hal tersebut. Menariknya, saat dikembali ditanyai mengenai alasan ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati ini, Sukadi justru mengaku jika dirinya bukan Kepsek SDN 64 Lebong lagi dan mengaku sudah diganti. "Aku pas mutasi udah diganti pak Pitman gak kepala sekolah lagi sekarang," kata Sukadi dalam pesan WhatsApp. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, S.Ag, mengungkapkan pemberian sanksi terhadap 5 kepsek yang tidak mengikuti rapat vaksinasi ini merupakan kewenangan Bupati Lebong, Kopli Ansori. Karena itu, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Bupati mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada 5 Kepsek SD Negeri tersebut. [caption id="attachment_9196" align="alignleft" width="300"]Bolos Rapat Vaksinasi, Kepala Sekolah Ngaku Sudah Diganti Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, S.Ag.[/caption] "Pemberian sanksi ini merupakan kewenangan dari pak Bupati, apakah itu sanksi ringan atau berat. Jadi kami menunggu keputusan dari pak Bupati," kata Komar. Adapun 5 Kepsek SD Negeri yang bolos dari rapat koordinasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun hingga membuat Bupati, Kopli Ansori, mengkal hati ini diantaranya: 1. Kepsek SD Negeri 6 Lebong 2. Kepsek SD Negeri 35 Lebong 3. Kepsek SD Negeri 64 Lebong 4. Kepsek SD Negeri 70 Lebong 5. Kepsek SD Negeri 88 Lebong "Undangan rapat koordinasi ini sudah kita sampaikan ke seluruh sekolah jajaran Dikbud Lebong bahkan pemberitahun mengenai hal ini juga telah disampaikan melalui pesan group WhatsApp Kepala Sekolah," terangnya. Dari upaya konfirmasi yang dilakukan pihaknya terhadap 5 Kepsek ini, mereka beralasan seperti Kepsek SDN 35 Lebong beralasan ada keluarganya yang meninggal, Kepsek SDN 64 Lebong berlasan belum mendapat SK sebagai Kepsek dan belum melakukan sertijab dengan Kepsek sebelumnya. Kemudian, Kepsek SDN 6 Lebong yang berada di Desa Sebelat Kecamatan Pinang Belapis, saat dihubungi tidak bisa tersambungkan karena faktor sinyal telekomunikasi yang susah diwilayah itu. "Kalau Kepsek SDN 70 dan SDN 88 Lebong, tidak ada konfirmasi kepada kita alasan ketidakhadiran mereka," terangnya. Disamping 5 SDN Negeri, juga terdapat 2 Kepsek SD Swasta yang tidak mengikuti rapat ini, diantaranya SD Al-Azhar dan SD Integral. Dari konfirmasi pihaknya, pihak SD Al-Azhar saat dilaksanakannya rapat koordinasi ini, tengah melakukan vaksinasi terhadap siswa mereka. Sedangkan SD Integral diketahui baru berdiri dan belum memiliki siswa. "Yang pasti kami akan panggil ulang 5 Kepsek ini untuk dikonfirmasi alasan ketidakhadiran mereka. Agar masalah ini lebih jelas dan bisa kami sampaikan ke pimpinan," demikian Elvian Komar. (bye/arp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: