BKD Kejar Target Pajak Restoran dan Rumah Makan

BKD Kejar Target Pajak Restoran dan Rumah Makan

LEBONG - Guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran dan rumah makan yang belum terealisasi 100 persen. Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong berupaya kejar target penerimaan pajak tersebut dengan melakukan jemput bola langsung ke objek pajak.

Dan terbukti, pasca jemput bola tersebut, penerimaan pajak mulai mencapai 90 persen lebih, dari target Rp 1.164 miliar, dan terealisasi Rp 1.080 miliar.

" Ada sebanyak 78 restoran dan rumah makan di Kabupaten Lebong yang menjadi sasaran pemungutan pajak, dengan besaran bervariasi, " kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.

Lanjutnya, Monginsidi, dengan masih ada sisa waktu kurang dari satu setengah bulan. Ia mengaku optimis dapat mencapai target PAD tersebut.

"Kami sangat optimis target pajak rumah makan dan restoran pertengahan Desember ini bisa terealisasi seluruhnya," tukasnya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: