Belum Setahun Tinggal di Lebong, Bocah Malang Itu Meregang Nyawa di PLTA Tes
LEBONG - Fa, 6 tahun, warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan diketahui belum setahun tinggal di Kabupaten Lebong. Bocah malang itu ditemukan meregang nyawa di saluran penghantar Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes Kecamatan Lebong Selatan pukul 21.15 WIB Rabu (22/2021). Ketua RT 3 Kelurahan Tes, Saparudin, mengungkapkan jika korban belum setahun tinggal bersama ayahnya di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan. Selama ini, korban tinggal di Padang, Sumatera Barat bersama ibunya. "Korban belum sampai satu tahun tinggal di Kelurahan Tes, sebelumnya korban tinggal di Padang dan saat inipun ibu korban masih berada di Padang," kata Ketua RT 3 Kelurahan Tes. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK, melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Suroso Risdianto, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tes oleh warga. "Korban ditemukan dalam posisi tersangkut di pohon bambu. Saat ini korban sudah dibawa pulang ke rumah duka," katanya. Diceritakannya, peristiwa ini bermula saat korban tengah bermain disekitar saluran penghantar PLTA Tes berkisar pukul 15.30 WIB bersama beberapa rekannya. Saat tengah asyik bermain korban diduga tergelincir dan tercebur ke dalam saluran penghantar tersebut. Dan kejadian inipun langsung dilaporkan teman korban kepada warga setempat. "Setelah mendapatkan kabar ini, tim gabungan dari BPBD, Polisi dan TNI melakukan pencarian dengan menyusuri saluran penghantar termasuk juga menyelami saluran penghantar ini," kata Kapolsek. Jasad korban sendiri berhasil ditemukan oleh tim gabungan berkisar pukul 21.15 WIB (22/12/2021) dalam posisi tersangkut di batang bambu yang berjarak lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian. Saat ditemukan, kondisi badan korban sudah membiru. "Korban sudah dibawa ke rumah duka," singkat Kapolsek. (arp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: