Belum di Vaksin, Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos

Belum di Vaksin, Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos

LEBONG - Peringatan bagi warga di 15 Desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II pada Desember mendatang. Pasalnya, Pemkab Lebong berencana memberlakukan kebijakan warga yang belumĀ  vaksin Covid-19 tidak bisa memberikan hak suaranya pada Pilkades mendatang, mengingat Pilkades sesuai Prokes Covid-19.

"Kita melihat kebijakan pada beberapa daerah dalam provinsi Bengkulu ini cukup baik untuk kita terapkan juga di Lebong. Apalagi, salah satu catatan penting dalam pelaksanaan Pilkades ini adalah mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si, melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Meski demikian, untuk memberlakukan kebijakan ini pihaknya menunggu kebijakan dari Pemkab Lebong dan juga Satgas Covid-19. "Yang pasti kami menunggu petunjuk resmi dari pimpinan, jika memang itu akan diberlakukan kami siap untuk menyampaikannya ke panitia pilkades tingkat desa dan kecamatan," tutupnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: