Baru 2 Kegiatan Dilimpahkan ke BLP

Baru 2 Kegiatan Dilimpahkan ke BLP

LEBONG - Kendatipun Surat Edaran Bupati Lebong Pertanggal 7 Desember Lalu, untuk melakukan percepatan proses pelelangan kegiatan tahun 2022. Namun, hingga kemarin, baru dua kegiatan dilimpahkan ke Bagian Layanan Pengadanaan (BLP). Ke 2 kegiatan tersebut yakni belanja jasa tenaga pelayanan umum seperti security dan cleaning servis dan kegiatan belanja alat atau bahan kegiatan kantor di 7 lokasi yakni Sekretariat Daerah, Sekwan, BKD Lebong, Masjid Agung, RSUD Lebong, DPMPTSP Lebong dan lainya. "Kegiatan ini yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah," kata Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong Dodi Irawan, ST. Sementara untuk kegiatan OPD-OPD, lanjut Dodi, hingga saat (OPD,red) belum sama sekali melimpahkan kegiatan ke Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Dan, lanjut Dodi, dari BLP telah menyampaikan imbauan kepada setiap OPD untuk segera melimpahkan kegiatannya yang ada di OPD untuk dilaksanakan tahun anggaran 2022, terutama pada kegiatan yang belum ada produk perencanaannya. "Untuk kendala mereka belumnya melimpahkan kegiatannya, utamanya belum sinkronnya antara SIPD dengan SIMDA, kemudian belum ada SK Petunjukan Pengguna Anggaran (PA) sama bendahara jadi itulah kendala mereka mengalami kendalanya," terangnya. Ia berharap kepada OPD segera menyampaikan ke pengadaan barang dan jasa agar kegiatan nya bisa diproses pelelangan dan kegiatannya bisa dilaksanakan untuk percepatan pembangunan Kabupaten Lebong. "Jika OPD-OPD ada kendala menyangkut proses pengadaan barang dan jasa, kami siap membantu dan berkoordinasi," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: