Banyak ASN Absen Paripurna Pengesahan RAPBD 2022

Banyak ASN Absen Paripurna Pengesahan RAPBD 2022

LEBONG - Kendatipun, kemarin sore, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong telah menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Rapaerda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Raperda pembentukan BUDM Perberasan dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Namun, menariknya dalam acara tersebut, banyak Kepala OPD dan ASN yang absen menghadiri paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2022. Padahal pengesahan APBD tahun anggaran 2022 peruntukkan untuk OPD-OPD itu sendiri.

" Tak hadirnya ASN dalam Paripurna pengesahan APBD tahun 2022. Maka, akan menjadi catatan bagi saya," tegas Bupati.

Bupati Lebong Kopli Ansori juga mengucapkan terima kasih atas disahkannya Raperda APBD tahun anggaran 2022 yang tepat waktu.

" Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada seluruh pimpinan DPRD Lebong dan anggota DPRD Lebong sudah menyetujui dan disahkannya APBD tahun anggaran 2022," kata Bupati.

Sementara, jalannya Paripurna Pengesahan 3 Perda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S. Sos., dan dihadiri Waka I dan Waka II, 16 anggota DPRD Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH.M.Si, Unsur FKPD dan berapa pejabat di lingkungan Pemkab Lebong.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: