Balai Anak Alyatama Turun Tangan Bantu Penanganan ABK di Lebong
LEBONG, radarlebong.com - Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada Bidang Sosial di Kabupaten Lebong, belum berjalan maksimal. Makanya, Balai Anak Alyatama milik Kementerian Sosial RI Provinsi Jambi turun tangan langsung mengadakan audiensi bersama Pemkab Lebong yang dilaksanakan bertempat diruang kerja Bupati Lebong pada Senin (28/3) kemarin. Baca Juga : Yuk Simak , Obat Nyamuk Bakar Bahayanya 100 Kali Lipat dari Rokok Hal tersebut dalam rangka memastikan hak-hak masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan anak penyandang cacat di Kabupaten Lebong tetap terpenuhi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong, H. Guntur S. Sos. ME menjelaskan dengan adanya audiensi tersebut, pihaknya sangat terbantu dengan kedatangan dari pihak Balai Alyatama Jambi. Menurutnya, selama ini khususnya bidang sosial belum maksimal dalam hal penanganan kasus dan anak yang memiliki kebutuhan khusus. "Alhamdulilah, audensi dengan pihak Balai Alytama Jambi ini sudah disambut baik Bupati Lebong, Kopli Ansori," ujar Guntur. Disebutkannya, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya (PMDSos,red) penduduk Lebong penyandang cacat seperti cacat fisik 99 orang, cacat netra atau buta 23 orang, cacat rungu 40 orang, cacat mental atau ODGJ 136 orang, dan cacat lainnya 30 orang. Kemudian, untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS seperti penyandang disabilita 309 orang, anaka dengan disabitas 45 orang dan penderita kejiwaan 136 orang. "Harapan kami apa yang dilakukan hari ini (kemarin,red) bersama pihak Balai Alytama Jambi itu menjadi awal yang baik untuk mensejahterakan masyarakat. Karena kita akan terus mendukung program atensi yang mereka canangkan ini dapat terus berkelanjutan," terangnya. Sementara itu, Plt. Kepala Sentra Alyatama Jambi, Agustine Prabandari menjelaskan tujuan dari audiensi ini yaitu membahas terkait program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak. Program ini bertujuan supaya balai dan stakeholder terkait bisa bersinergi bersama-sama dalam hal penanganan kasus atau penanganan anak yang penyandang cacat yang berada di wilayah Kabupaten Lebong. "Ketika ada kasus yang nantinya tidak tertangani oleh Bidang Sosial seperti program PMKS ataupun bantuan penyandang cacat, mungkin bisa meminta pertolongan ke Balai Alyatama sesusai dengan kebutuhannya," katanya. Lebih jauh, dijelaskannya, program atensi yang pihaknya lakukan bersama Pemkab Lebong itu secara umum untuk memastikan hak-hak masyarakat yang berkebutuhan khusus itu tetap dapat terpenuhi. Karena diketahui juga program atensi yang pihaknya lakukan itu merupakan turunan langsung dari program Kemensos RI. "Keunggulan dari program atensi ini juga memiliki program bantuan yang mendukung penguatan keluarga komunitas dan masyarakat dan resudencial itu pun bentuknya bermacam-macam seperti mendorong alat bantu wirausaha serta bantuan bantuan lainnya yang di butuhkan calon penerima. Pastinya, hal ini sesuai dengan hasil assesment," pungkasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: