Aula Rp 2,1 Miliar Tidak Tuntas, Dinkes "Salahkan" Cuaca

Aula Rp 2,1 Miliar Tidak Tuntas, Dinkes

RalebNews - Pembangunan aula Dinkes Lebong senilai Rp 2,1 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Covid-19, dipastikan tidak tuntas dilaksanakan hingga berakhirnya masa kontrak. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong berkilah jika tidak tuntasnya pembangunan ini karena alasan cuaca dan lokasi pembangunan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, M.Si, mengaku jika pengerjaan aula ini sebenarnya sudah hampir rampung. Namun, dalam kegiatan itu terdapat satu paket kegiatan yang belum tuntas dilaksanakan dan baru mencapai progres 60 persen. "Memang tidak selesai sesuai dengan kontrak, tapi kita memberlakukan denda 1/1000 dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melebihi dari jaminan pelaksanaan," kata Rachman. Meski saat ini telah dilakukan perpanjangan masa kontrak, namun Rachman menegaskan jika lama perpanjangan waktu pengerjaan ini masih akan dilihat dari situasi yang terjadi dilapangan. "Kalau dilihat dari kondisi saat ini, progresnya sudah sangat cepat. Mudah-mudahn tidak sampai terkena denda maksimal," terangnya. Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan aula Dinkes Lebong, Sutrisno, mengungkapkan perpanjangan waktu pembangunan aula ini ditetapkan selama 50 hari dengan perhitungan denda berkisar Rp 1,8 juta per hari. "Kita perkirakan, sisa pekerjaan ini bisa diselesaikan dalam waktu 30 hari saja. Tapi ini tergantung dari kecepatan pekerja," katanya. Sutrisno mengaku optimis jika perpanjangan waktu pengerjaan yang sudah diberikan sejak 1 Januari 2022 ini akan tuntas dilaksanakan. "Ada beberapa kendala sehingga pembangunan ini tidak selesai sesuai kontrak, pertama karena faktor cuaca dan juga lokasi pembangunan," singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: