Aula Dinkes Lebong Sebabkan Serapan DID Tak Optimal

Aula Dinkes Lebong Sebabkan Serapan DID Tak Optimal

RalebNews - Meski secara keseluruhan serapan Dana Insentif Daerah (DID) Lebong tahun anggaran 2021 sudah mencapai 87,27 persen dari total Rp 28,86 miliar yang diterima Pemkab Lebong, namun serapan ini tidak optimal. Hal ini tak lain disebabkan akibat pembangunan aula Dinkes Lebong senilai Rp 2,1 miliar yang bersumber dari DID ini, tidak tuntas dikerjakan. "Untuk Bidang Kesehatan, DID yang dialokasikan setelah refocussing anggaran mencapai 30 persen dari total yang diterima Pemkab Lebong. Namun, tidak tuntasnya pembangunan aula tersebut menjadi penyebab tidak optimalnya serapan DID Lebong," kata Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si. Disebutkannya, per 31 Desember lalu serapan DID Lebong mencapai sebesar Rp 25 miliar dari total anggaran sebesar Rp 28,65 miliar atau baru mencapai 87,27 persen. Total DID yang dikucurkan pada bidang kesehatan sebesar Rp 8,95 miliar. "DID tahun 2021 sudah 100 persen ke disalurkan ke Kasda," kata dia. Sebelumnya, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si, mengakui jika pengerjaan aula Dinkes Lebong senilai Rp 2,1 miliar, sebenarnya sudah hampir rampung. Namun, dalam kegiatan itu terdapat satu paket kegiatan yang belum tuntas dilaksanakan dan baru mencapai progres 60 persen. "Memang tidak selesai sesuai dengan kontrak, tapi kita memberlakukan denda 1/1000 dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melebihi dari jaminan pelaksanaan," kata Rachman belum lama ini. Meski saat ini telah dilakukan perpanjangan masa kontrak, namun Rachman menegaskan jika lama perpanjangan waktu pengerjaan ini masih akan dilihat dari situasi yang terjadi dilapangan. "Kalau dilihat dari kondisi saat ini, progresnya sudah sangat cepat. Mudah-mudahn tidak sampai terkena denda maksimal," terangnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: