Aset Bentuk Tim Serah Terima Rusun

Aset Bentuk Tim Serah Terima Rusun

LEBONG - Menyikapi atas bangunan Rusun ASN yang ternyata hingga awal tahun 2022 belum juga diserahterimakan. Maka, Bidang Aset akan segera membentuk tim serah terima rusun dengan melibatkan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SKNVT) Perumahan Provinsi Bengkulu. Namun, sebelum itu juga Pemkab Lebong akan membuat telaah sebelum menerima aset Barang Milik Negara (BMN). "Ya jadi dari Bidang Aset berencana mengajak SNVT Perumahan Provinsi Bengkulu untuk sama-sama membuat tim. Untuk selanjutnya langsung meninjau dan memeriksa kondisi fisik bangunan 3 tingkat tersebut. Ini kita lakukan untuk tujuan jangan sampai serah terima aset tersebut nantinya justru memberatkan daerah. Baik secara teknis maupun secara anggaran," terang Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si kepada Radar Lebong. Lanjut Rizka, pihaknya tetap akan menyampaikan kepada pimpinan yaitu Bupati Lebong sebagai bahan pertimbangan untuk bersama-sama bentuk tim dan mengeceknya. "Untuk diketahui, rusun tersebut dibangun pada 2019 dan selesai dibangun pada awal 2020 lalu dengan 42 unit kamar yang menelan anggaran Rp 15,7 miliar. Meski belum tercatat sebagai aset Pemkab Lebong, beberapa unit kamar sudah ditempati. Untuk satu bulan, penghuni rusun dipungut biaya Rp 450 ribu perbulan untuk operasional rusun. Mulai untuk membayar listrik, air bersih, wifi, honor petugas kemanan dan petugas kebersihan," paparnya. Sebelumnya, Rumah susun (rusun) ASN di belakang kantor Bupati Lebong yang saat ini telah dimanfaatkan ini, ternyata belum juga diserahterimakan dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Bengkulu ke Pemkab Lebong. Padahal, sejak 2020 lalu penghuni rusun ini telah membayar iuran Rp 450 ribu perbulan.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: