APBD Turun, Lebong 98 Persen Bergantung Transfer Pusat

APBD Turun, Lebong 98 Persen Bergantung Transfer Pusat

RadarLebong.com, LEBONG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2022 yang telah disahkan DPRD Kabupaten Lebong pada November 2021 lalu, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Keterbatasan keuangan yang dialami Pemkab Lebong tak pelak membuat Kabupaten Lebong masih bergantung dari transfer pemerintah pusat. Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi, SE, MM, menyebutkan APBD Lebong tahun ini hanya sebesar Rp 665 miliar, jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sebesar Rp 711 miliar. "Ada penurunan lebih kurang sebesar Rp 46 miliar," kata Riswan. Faktor utama yang menyebabkan turunnya keuangan Pemkab Lebong ini disebabkan berkurangannya dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini akibat dari penurunan APBN yang terjadi, sehingga berdampak ke daerah. "Keuangan kita (Pemkab Lebong,red) 98 persen masih bergantung dari transfer pemerintah pusat," lanjutnya. Keterbatasan anggaran ini, tambah Riswan, membuat Pemkab Lebong mesti memilih kegiatan prioritas untuk dilaksanakan. "Kondisi ini adalah imbas dari pandemi Covid-19, APBN turun mengakibat transfer ke daerah juga berkurang. Ini terjadi hampir di seluruh daerah, termasuk kita," terangnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: