APBD Minim, APBN Bantu 4 OPD

APBD Minim, APBN Bantu 4 OPD

RadarLebong.com, LEBONG - APBD Lebong yang masih sangat minim, dan ditambah dengan upaya Pemkab Lebong yang  masih memprioritaskan sejumlah kegiatan khusus dan sesuai dengan prioritas nasional. Makanya, tahun ini, APBN membantu 4 OPD di Lebong yang menerima kucuran DAK Reguler Fisik Kementerian dengan total mencapai Rp 71 Miliar. DAK reguler tersebut dipergunakan untuk pembangunan, pendidikan dan kesehatan dan KB, serta lainnya. Ke 4 OPD yang mendapat suntikan dana segar dari Kementerian tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengadalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3APP dan KB) Kabupaten Lebong. Plt Kepala BAPPEDA Lebong, Ferdinan Agustian,ST melalui Kabid Perencanaan dan evaluasi Pembangunan Daerah BAPPEDA Lebong , Yudi ismanto,ST, menjelaskan sesuai penetapan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, bahwa jumlah DAK fisik yang Lebong dapatkan kurang lebih sekitar Rp. 71 Miliar. Plot anggaran tersebut, mulai dari DAK Bidang Pendidikan, Sanitasi, Air Minum, Kesehatan dan Jalan yang ada di 4 OPD. Adapun, sambungnya, rinciannya DPURP-Hub Lebong mendapatkan DAK Fisik sebesar Rp.37.537.808.300 yang diperuntukan untuk pembangunan Sanitasi sebesar Rp. 4.140.265.000, Air Minum sebesar Rp. 5.367.600.300 dan pembangunan jalan sebesar Rp. 28.029.943.000, Dikbud Lebong untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp 11.863.804.000 dengan sasaran pembangunan prasarana dan sarana sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP. "Kalau DAK bidang kesehatan dan KB sebesar Rp 22.200.690.401 yang peruntukan untuk pembangunan dan perlengkapan alat kesehatan dan keluarga bencana yang di dua OPD yaitu Dinkes Lebong dan DP3APP dan KB Lebong," katanya. Yudi pun menambahkan, transfer DAK fisik yang diterima Pemkab Lebong dari Pemerintah Pusat tahun ini meningkat dibanding tahun 2021 lalu. Dari, angka sebelumnya, Rp 68.412.368.000 menjadi Rp 71. 602.302.701. "Jadi kita mengalami kenaikan sebesar Rp.3.189.934.701. Dan, tahun ini hanya bidang Perumahan dan permukiman yang tak dapat DAK dari pemerintah pusat. Namun, kita (Pemkab Lebong,red) tetap bersyukur, Pemkab Lebong kembali mendapat kan DAK ditahun ini," tukasnya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: