8 Hotel Tidak Taat Pajak

8 Hotel Tidak Taat Pajak

LEBONG - Meski tutup tahun anggaran 2021 hanya menyisakan beberapa hari kedepan, dipastikan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan penginapan yang ada di Lebong tidak akan mencapai target. Pasalnya, hingga saat ini terdapat 8 hotel dan penginapan di Lebong yang tidak taat membayar pajak. Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Mongisidi, S.Sos, didampingi Kasubid Pajak dan Retribusi BKD Lebong, Zulyan Deri, SE, mengatakan realisasi pajak hotel atau penginapan di Lebong saat ini baru mencapai Rp 6.760.000 dari target Rp 16.970.000 atau baru mencapai 14 persen. "Dari total 11 hotel atau penginapan yang menjadi objek pajak di Lebong, hanya 3 hotel yang sudah melunasi pajak sedangkan 8 hotel lainnya menunggak pajak," beber Zulyan. PAD Sektor Pajak Hotel Masih Nol 3 Hotel yang lunas pajak ini diantaranya Hotel Mega Syariah, Hotel Asri dan Losmen Soponyono sedangkan 8 hotel yang menunggak pajak diantaranya Hotel Pangeran, Hotel Legapon, Penginapan Gilang, Hotel Dinda Ceria dan Guest House Oci. "Sudah beberapa kali kita sampaikan surat resmi kepada pihak pengelola, bahkan kita juga sudah turun langsung ke lapangan, tapi realisasinya belum juga meningkat," terangnya. Pihaknya berharap, agar pengelola hotel di Lebong agar taat membayar pajak sesuai dengan aturan berlaku. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: