7 OPD Belum Serahkan Laporan Keuangan, Bupati: Harus Selesai 2 Hari!

7 OPD Belum Serahkan Laporan Keuangan, Bupati: Harus Selesai 2 Hari!

LEBONG, radarlebong – Bupati Lebong, Kopli Ansori, memberikan waktu 2 hari bagi 7 OPD untuk segera menyerahkan laporan keuangan. Sebab, laporan keuangan ini akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Saya berikan waktu 2 hari untuk segera menyerahkan laporan keuangan ini," kata Bupati, Kopli Ansori, usai rapat entry meeting bersama BPK RI di gedung Bina Praja, Kamis (10/2). OPD yang belum menyerahkan laporan keuangan ini diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Lebong, Dinas PUPR-Hub, Dinas Kominfo SP, Dinas Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Pinang Belapis. "Harus segera ditindaklanjuti dan saya tunggu laporan realisasinya, kalau masih ada yang kurang secepatnya dilengkapi dalam waktu 2 hari ini," tegasnya. Kejar Taget WTP 6 Kali Berturut Bupati juga mengingatkan seluruh OPD mengenai target Pemkab Lebong untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut. "Tahun ini targetnya kita meraih WTP yang ke enam kali berturut-turut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI. Karena itu, kita semua harus bekerja keras untuk meraih target ini," ujarnya. Ditambahkannya, pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI ini akan dilaksanakan lebih kurang selama 1 bulan terhitung sejak Kamis (10/2) hingga 8 Maret 2022 mendatang. "Semuanya OPD harus siap," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: