45.192 Warga Lebong Sudah Divaksin Covid-19

45.192 Warga Lebong Sudah Divaksin Covid-19

LEBONG - Sebanyak 45.192 jiwa atau 54,26 persen masyarakat Lebong sudah disuntik vaksin covid 19. Jumlah tersebut mulai dari  tenaga kesehatan, pelayanan publik, lansia, hingga remaja. Jumlah tersebut sesuai cakupan hasil pelaksanaan vaksinasi per tanggal 26 November 2021.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, mengatakan dari total target sasaran 82.832 jiwa masyarakat Lebong untuk disuntik vaksin, sebanyak 45.192 jiwa masyarakat sudah disuntik vaksin baik dosis I, II, hingga dosis III yang terdiri dari tenaga kesehatan, pelayanan publik, lansia, dan remaja.

Baca juga : Bupati Minta Target Vaksinasi Covid-19 Tercapai Hingga Akhir Tahun

"Untuk data terakhir kita per tanggal 26 November sebanyak 45.192 jiwa atau 54,26 persen masyarakat sudah disuntik vaksin," kata Rachman.

Rinciannya, 870 orang tenaga kesehatan, 1.075 orang lansia, 7.764 orang petugas publik, 33.385 masyarakat umum, dan 2.098 orang remaja. Saat ini masih terdapat 37.640 masyarakat yang belum di vaksin Covid-19.

"Pelaksanaan suntik vaksin akan terus kita lakukan hingga Desember di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk gerai vaksin yang disiapkan Polres Lebong," ujarnya. Baca juga: Waspada! Varian Omicron Dapat Pengaruhi Vaksin dan Diagnosis Medis

Pihaknya berharap adanya peran serta seluruh pemerintah desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong agar dapat mengajak masyarakat diwilahnya masing-masing agar mengikuti vaksinasi.

"Mudah-mudahan, taget 70 persen vaksinasi ini bisa tercapai sebelum Desember nanti. Kami berharap adanya peran serta semua pihak supaya mengedukasi masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19," harapnya.

Rachman menambahkan, suntik vaksin sangat penting untuk masyarakat, sebab tidak hanya bertujuan menambah kekebalan tubuh supaya terhindar dari penyebaran Covid-19. Karena ditahun 2022 mendatang semua pelayanan akan publik akan diberikan kepada masyarakat yang hanya memiliki kartu vaksin, artinya masyarakat yang tidak emiliki kartu vaksin tidak akan bisa mendapatkan pelayanan publik.

"Kedepan bagi masyarakat yang ingin mendapatakan pelayanan publik itu mharus bisa menunjukan kartu vaksin, jika tidak masyarakat tidak akan mendapatkan pelayanan publik. Mengingat saat ini vaksinasi belum berbayar, maka kami mengimbau agar masyarakat dapat memanfaat kesempatan supaya bisa menbdapatkan kartu vaksin," imbuhnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: