42 UMKM Lebong Kecipratan Bantuan Alat Produksi

42 UMKM Lebong Kecipratan Bantuan Alat Produksi

LEBONG - Sebanyak 42 pelaku UMKM aktif dan produktif di 11 kecamatan dalam Kabupaten Lebong. Mereka (pedagang, red) kecipratan bantuan alat produksi sesuai dengan usaha yang digeluti. "Bantuan ini akan diserahkan kepada para pelaku usaha yang aktif dan produktif, setiap satu orang pelaku usaha akan diberikan bantuan alat produksi sesuai dengan masing-masing usaha yang dijalani," ujar Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE. Lanjutnya, bantuan alat produksi sendiri disiapkan bersumber dari anggaran Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021dengan nilai sebesar Rp 75 juta. Bantuan tersebut bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro dalam rangka meningkatkan skala usaha masyarakat di Kabupaten Lebong. 12 Pelaku UMKM Terdampak Covid-19 Diusulkan Terima Bantuan "Untuk sumber anggarannya dari APBD 2021 dengan nilai sebesar Rp 75 juta," katanya. Lebih lanjut, dijelaskannya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bahwa kemudahan dan pemberdayaan dapat dilakukan dengan cara pembinaan dan pemberian fasilitas. Bahkan, kata Iwan, pembinaan tersebut sudah dilaksanakan oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu pada tanggal 29 November 2021 melalui yakni sosialisasi tata cara perizinan dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha bagi para pelaku UMKM diwilayah Lebong. "Pada intinya, bantuan ini merupakan tindaklanjut dari pembinaan beberapa waktu lalu, sehingga dilanjutkan dengan pemberian fasilitas yang salah satunya kita laksanakan pada besok (hari ini,red)," jelasnya. Ditambahkannya, masa sulit yang disebabkan pandemi Covid-19, pihaknya menyadari produktifitas dan daya beli dalam Kabupaten Lebong menurun. Untuk itulah, dengan pemberian bantuan ini nantinya juga merupakan upaya mendorong pemulihan usaha mikro dan usaha kecil. Di samping itu juga, pihaknya mengingatkan melalui kemudahan dalam pengurusan perizinan seperti NIB, SIUP dan PIRT hendaknya pelaku usaha antusias melengkapi administrasi perizinan. "Kami mengajak para pelaku usaha, mari kita berinovasi dan kreatif mengikuti perkembangan jaman. Dimana saat ini, hampir seluruh aktivitas masyarakat tidak lepas dari digitalisasi. Apalagi, pemanfaatan media sosial dan aplikasi belanja online sangat berkembang pesat, maka dari itu kita pun harus memanfaatkan segala media yang ada untuk memasarkan produk-produk lokal," demikian Iwan. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: