33 Kelompok Tidak Masuk Daftar Usulan Pupuk Subsidi

33 Kelompok Tidak Masuk Daftar Usulan Pupuk Subsidi

RadarLebong.com, AMEN - Sebanyak 76 kelompok tani (Poktan) yang terdaftar dalam dokumen milik Balai Penyuluhan Pertanian dan Perikanan (BP3) Kecamatan Amen, hanya 43 Kelompok yang telah melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara 33 kelompok lainnya belum melengkapi NIK, untuk itu, 33 kelompok tersebut dianggap tidak terdaftar dalam poktan, sehingga secara otomatis tidak dapat diinput kedalam usulan pupuk subsidi di tahun 2022. Hal tersebut di benarkan oleh Koordinator Penyuluh BP3 Amen, Nodi Herianto, SPt, MLing. Dikatakannya bahwa dalam 43 Kelompok yang telah lengkap NIK nya tersebut berjumlah 675 NIK anggota kelompok. "Untuk itulah, ditahun 2022 kami memprioritaskan agar 33 poktan yang belum melengkapi adimistrasi keanggotaan, agar dapat melengkapinya," kata Nodi. Dalam mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat serta seluruh Kepala Desa yang berada di Kecamatan Amen, yang telah pihaknya mulai sedari awal tahun lalu. "Kita kerjasama dengan kades untuk dapat memeriksa kelompok tani yang terdata di kita, dan kades dapat menyampaikan kepada warganya untuk dapat melengkapi administrasi yang masih kurang itu," cetusnya. Sementara itu, akibat dari belum terdatanya NIK anggota kelompok tersebut, maka usulan pupuk yang telah pihaknya input, November 2021 lalu, hanya akan dialokasikan kepada 675 anggota poktan yang telah lengkap adminstrasi keanggotaannya. Terdata, pada tahun 2022 ini pihaknya telah mengajukan alokasi pupuk subsidi untuk lahan seluas 1.160,4 hektar, berdasar luasan lahan 675 anggota kelompok tersebut. Yakni, Urea sebanyak 218,448 Ton, Za, 100 Ton, SP36 100 Ton, NPK, 303,752 Ton. "Itu usulan yang telah kita input di e-RDKK pada tahun 2021 silam, untuk akomodirnya sendiri kita belum tahun berapa banyak yang kita terima. Yang yang kita usulkan itu sesuai dengan data kelompok yang ada di kita," demikian Nodi. (pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: