3 Guru Promosi, 2 Guru Definif Jabat Kepsek

3 Guru Promosi, 2 Guru Definif Jabat Kepsek

AMEN - Mutasi dan rotasi jabatan di jajaran Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se Provinsi Bengkulu belum lama ini telah dilaksanakan. Tak terkecuali, untuk di Kabupaten Lebong, setidaknya ada 5 orang guru yang pada jumat lalu mengemban amanah dengan jabatan sebagai Kepsek. Dengan rincian, 3 guru yang promosi, 2 guru definitif jabat Kepala Sekolah. Untuk 3 orang Guru dipromosikan menjabat sebagai Kepala Sekolah yakni Rahmat Pujiantoro SPd yang sebelumnya menjabat sebagai Guru di SMKN 3 Lebong, dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Lebong, kemudian Harun Suardi SPd MSI yang sebelumnya menjabat sebagai Guru di SMKN 4 Lebong, dipercaya sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Lebong. Lalu, Edwin Mahendra SPd yang sebelumnya menjabat sebagai Guru di SMAN 4 , dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah SMAN 4 Lebong. Sementara, 2 guru definitif atas nama Reni Megasari,SPd yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepsek SLBN 1 Lebong dengan jabatan definitif sebagai Kepala Sekolah SLBN 1 Lebong dan Feni Arisandi MPd yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SMKN 3 Lebong dengan jabatan definitif sebagai Kepala Sekolah SMKN 3 Lebong. [caption id="attachment_9419" align="alignleft" width="217"]Daftar hadir pelantikan Kepsek SMA/SMK, jumat lalu. Daftar hadir pelantikan Kepsek SMA/SMK, jumat lalu.[/caption] Plh Kacabdin Wilayah V Muara Aman Disdikbud Provinsi Bengkulu, Yeyef Rafles, MPd saat dibincangi Radar Lebong, Selasa mengatakan, mutasi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah,MMA. " Mutasi dilakukan secara virtual dan mutasi tersebut sebagai bentuk penyegaran," kata Plh Kacabdin Wilayah V Muara Aman Yeyef. Sementara , lanjut Yeyef, untuk Serah Terima Jabatan (Sertijab) akan mulai dilaksanakan Kamis mendatang, dimulai dari SMAN 1 Lebong, dilanjutkan SMKN 1 Lebong kemudian ke SMAN 4 Lebong yang berada di Kecamatan Tapus. "Kalau bagi SLBN 1 dan SMKN 3 Lebong itu, sepertinya tidak ada Sertijab, karena istilahnya Kepsek yang lama itu dikukuhkan dan di definitifkan jabatan Kepseknya dari yang sebelumnya adalah Plt. Kepada, kepala sekolah yang baru dapat mengemban tugas dan bekerja dengan amanah," harapnya.(pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: