2021, Kasus Penganiayaan dan Pencurian Mendominasi
LEBONG - Kepolisian Resort (Polres) Lebong, mencatat total tindak pidana di wilayah hukumnya yang terjadi sepanjang 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 106 kasus meningkat menjadi sebanyak 140 kasus atau mencapai 32 persen. Bahkan, terhitung Januari hingga Desember terdapat 2 kasus yang mendominasi yakni kasus penganiayaan dan pencurian berat. "Untuk kasus penganiayaan di tahun ini meningkat dari 17 menjadi 26 kasus, setelah itu kasus pencurian kategori berat dari jumlah 23 menjadi 26 kasus, setelah itu disusul dengan kasus Curanmor sebanyak 12 kasus yang sebelumnya sebanyak 6 kasus. Sedangkan, kasus menyetubuhi anak di bawah umur ini sedikit meningkat dari 4 kasus menjadi 8 kasus di tahun ini," kata Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK dalam konferensi pers yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Lebong, Senin (27/12/2021). Lanjut Kapolres, dari 140 kasus jumlah tindak pidana di tahun 2021 ini juga, pihaknya telah berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 88 kasus atau sekitar 39 persen. "Jumlah ini memang sedikit meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Sebab, ditahun sebelumnya kasus yang terjadi sebanyak 106 dengan penyelesaian sebanyak 63 kasus perkara," ujarnya. Sementara itu, adapun perkara lainnya yang mengalami peningkatan yang cukup tinggi itu seperti kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang jumlah presentase mencapai 300 persen, disusul dengan kekerasan terhadap anak dengan presentase 200 persen, selanjutnya penemuan orang hanyut, bunuh diri, dan tertimbun yang berjumlah 5 kejadian. "Untuk kasus menonjol lainnya di tahun 2021 ini, seperti kasus pembunuhan yang di lakukan YR terhadap istrinya di Desa Muara Ketayu pada 12 Februari lalu, kejadian yang bermula di duga gantung diri kemudian setelah di selidiki lebih lanjut terungkap kejadian tersebut merupakan kasus pembunuhan, yang mana pelaku terancam dijerat hukuman mati atau penjara seumur hidup" bebernya. Selain itu, untuk kasus Penyalahgunaan narkoba, sambung Kapolres juga terjadi peningkatan di tahun 2021 ini yaitu sebanyak 17 kasus yang sudah di tangani dan 16 kasus sudah penyelesaian perkara sedangkan 1 kasus masih dalam proses penyelidikan, dan di tahun 2020 sebanyak 8 kasus dan 8 kasus sudah di selesaikan. Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas dari tahun 2020 hingga tahun 2021 Kapolres sebut masih dengan jumlah yang sama yaitu sebanyak 20 kasus. "Dari jumlah 20 kasus itu, terdapat penurunan angka kematian di tahun 2021 ini, yaitu sebanyak 7 orang di bandingkan tahun 2020 sebanyak 9 orang setelah untuk korban yang mengalami luka-luka, di tahun 2020 berjumlah 29 orang dan turun menjadi 17 orang di tahun 2021," tuturnya. Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau serta mengajak seluruh stakeholder yang berada dilingkungan Pemkab Lebong, untuk bersama-sama menurunkan perkara kasus di wilayah Kabupaten Lebong. Termasuk juga peran penting masyarakat supaya dapat memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya dalam berbagai hal yang dapat menimbulkan kerugian. "Kami mengajak semua stakeholder dilingkungan Pemkab Lebong, termasuk juga masyarakat agar bersama-sama me nekan jumlah perkara kasus yang dapat menimbulkan kerugian di Kabupaten Lebong," demikian Kapolres. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: