195 Tanah Warga Belum Bersertifikat, Lurah Pastikan Tahun Ini Tuntas
LEBONG, radarlebong.com - Sebanyak 195 tanah warga di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei belum bersertifikat. Namun, Lurah Tanjung Agung Rizki Welly Srikandi, S.kep memastikan tahun ini ratusan lahan warga tersebut akan mengantongi sertifikat tanah dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Lebong. " Alhamdulillah, lahan warga yang belum ada sertifikat itu sudah dilakukan pengukuran dan tinggal penerbitan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong," kata Lurah, Rizki Welly Srikandi, S.Kep. Untuk itu, ia meminta warga bersabar perihal sertifikat tanah tersebut. Soalnya, sudah ditindaklanjuti oleh BPN Kabupaten Lebong. "Insyallah, tahun ini 195 sertifikat tanah itu bisa terbit. Karena administrasinya mungkin tinggal sedikit lagi. Semoga saja harapan masyarakat untuk mengantongi sertifikat ini bisa terwujud tahun ini," harapnya. Baca Juga : BPN Lebong Gelar PTSL di 13 Desa, Yuk Sertifikatkan Tanah untuk Hindari Sengketa Di sisi lain, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengikuti prosedur tahapan dengan baik nantinya, agar pembuatan dan penerbitan bisa dilakukan sesuai harapan dan rencana. "Yang pastinya, kita dari pihak Kelurahan dan masyarakat bersama-sama mendukung mewujudkan hal tersebut, agar kenyamanan masyarakat dalam pengelolaan tanah bisa terjaga," tandasnya. (dap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: