10.500 Warga Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Sembako

10.500 Warga Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Sembako

LEBONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong, mencatat sebanyak 10.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga dalam Kabupaten Lebong terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Jumlah itu bertambah dibanding dengan jumlah KPM penerima periode bulan September 2021 lalu.

Plt Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si, melalui Kabid Sosial, Jusrawensi, SE, mengatakan terdapat penambahan sebanyak 3.153 KPM penerima bansos sembako program Kemensos RI.

"Iya, saat ini ada sebanyak 10.500 warga Lebong yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako. Itu menyusul adanya penambahan 3.153 KPM usulan Kemensos dan pemenuhan kuota, " kata Jusrawensi.

Menurutnya, penambahan data awal sebanyak 1.158 KPM berasal dari data pusatĀ  berupa data DTKS masyarakat yang belum pernah menerima bansos untuk pemenuhan kuota. Kemudian, bertambah sebanyak 3.153 KPM berdasarkan hasil verifikasi usulan Kemensos RI. Bansos sembako sendiri merupakan program dari Kemensos RI, untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah.

"Untuk penyaluran bansos sembako baru tersalur periode bulan Januari sampai September. Sementara untuk penyaluran periode Oktober masih menunggu saldo masuk ke rekening masing-masing KPM penerima bansos sembako," lanjutnya.

Sementara itu, tambahnya, berdasarkan data distribusi penyaluran Keluarga Sejahtera (KKS). Sebanyak 10.500 KPM penerima bansos sembako telah menerima KKS berbentuk ATM sebagai alat transaksi penyaluran bansos.

"Jadi, penarikan bantuan, baik melalui agen Bri-link, E-warung atau agen penyalur," pungkasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: