1 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Lebong Tambah 3 Kasus Baru
LEBONG, radarlebong.com - 1 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lebong, meninggal dunia penanganan RSUD Lebong. Kasus positif Covid-19 kembali bertambah 3 kasus baru. Meski dinyatakan meninggal dalam kondisi positif Covid-19, namun proses pemakaman dilakukan seperti umumnya. Sebab, pihak keluarga menolak proses pemakanan dilakukan sesuai prokes. "Iya, satu pasien positif Covid-19 yang ditangani RSUD Lebong meninggal dunia ketika dalam perawatan RSUD Lebong Kamis (7/12). Pasien ini berasal dari Kecamatan Lebong Selatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman SKM, M.Si. Ia mengaku sudah meminta pihak keluarga agar pasien ini dimakamkan sesuai prokes Covid-19, namun ditolak pihak keluarga. Dan pasien ini dimakamkan seperti proses pemakaman pada umumnya. Menyusul adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Rachman kembali mengimbau warga tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lebong. "Tolonglah, mari sama-sama kita patuhi prokes Covid-19 agar penyebaran virus Covid-19 ini tidak semakin meluas di Lebong. Penting untuk kita semua sadar bahwa pandemi ini belum berakhir," imbaunya. Sementara itu, berdasarkan rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu terdapat penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 yang dialami oleh warga Kabupaten Lebong. Ketiga kasus ini diantaranya kasus nomor 24405 yang dialami oleh pria berumur 35 tahun dari pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen. Kemudian kasus nomor 24406 yang dialami oleh perempuan berumur 27 tahun dari pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen serta kasus nomor 24407 yang dialami balita laki-laki berusia 2 tahun dari hasil pemeriksaan Swab PCR. Dengan adanya penambahan 3 kasus baru ini, total kasus positif Covid-19 Kabupaten Lebong saat ini sudah mencapai 19 kasus dengan tingkat kesembuhan 1 kasus dan meninggal dunia 1 kasus dan kasus aktif sebanyak 17 kasus. "Dari beberapa kasus ini, terungkap ketika mereka tengah berada di luar Lebong. Namun, mereka tetap terdata sebagai kasus Kabupaten Lebong," demikian Rachman. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: