Meleset, Targetkan Urea 3 Ribu Ton, Disetujui Cuma 1.350 Ton

Meleset, Targetkan Urea 3 Ribu Ton, Disetujui Cuma 1.350 Ton

RadarLebong.com LEBONG - Target Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mendapatkan alokasi pupuk urea sebanyak 3 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan petani tahun 2022 ini, meleset. Pasalnya, usulan pupuk urea sebanyak 3.626 ton untuk mensukseskan program tanam dan panen 2 kali setahun, hanya disetujui Pemprov Bengkulu sebanyak 1.350 ton. Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Hedi Perindo, SE, melalui, Kabid Prasarana dan Saranan Pertanian (PSP) Disperkan Lebong, Romi Arzamartbela, SP, membenarkan jika usulan alokasi kebutuhan pupuk dalam Kabupaten Lebong yang disampaikan pihaknya ke Pemprov Bengkulu, hanya direalisasikan sebagian. Dirincikannya, berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk Kabupaten Lebong diantaranya Pupuk Urea sebanyak 1.581 ton, pupuk SP36 175 ton, pupuk ZA 122 ton, pupuk NPK sebanyak 1.337 ton, pupuk organik sebanyak 191 ton, dan pupuk organik cair sebanyak 7.700 liter. Sementara yang diusulkan diantaranya pupuk urea sebanyak 3.626 ton, pupuk SP36 sebanyak 936 ton, usulan pupuk ZA sebanyak 160 ton, pupuk organik 1.361 ton, pupuk NPK 5.500 ton dan pupuk organik cair sebanyak 155 ton. "Namun, jumlah yang kita terima tahun ini meningkat sedikit dari alokasi tahun 2021," ungkapnya. Setelah menerima penetapan alokasi pupuk dari Pemprov ini, distribusi kepada petani sesuai RDKK biasanya akan dilakukan segera melalui kios pengecer dalam Kabupaten Lebong. Namun, hal ini masih menunggu SK Bupati Lebong terkait penetapan alokasi pupuk per kecamatan dalam Kabupaten Lebong. "Hasil alokasi dari Provinsi ini akan kita sampaikan ke Bupati untuk kemudian ditindaklanjuti dengan SK penetapan alokasi pupuk per kecamatan. Sudah, SK nya sudah kita naikkan ke Bupati tadi (kemarin, red)," terangnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: