4 Warga Lebong Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah
                                    Kasus penipuan jual beli tanah di Kabupaten Lebong-foto :dokumentasi polres lebong-
Satu kuitansi pembayaran pembelian tanah dari tersangka WJ kepada korban tanggal 15 Mei 2022
Satu lembar surat kesepakatan tanda terima penyerahan sertifikat dari BPN Lebong kepada mantan Kades Pungguk Pedaro, Suardi Tabrani tanggal 24 Mei 2019
"Laporan ini sesuai dengan LP Nomor: LP/B/1/I/2024/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU tertanggal 8 Januari 2024. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        