PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Biadab! Bapak di Bengkulu Utara 4 Kali Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil

Biadab! Bapak di Bengkulu Utara 4 Kali Gagahi Anak Kandung Hingga Hamil

Polsek Napal Putih Bengkulu Utara menangkap Terduga tindak asusila terhadap anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya.-foto : dokumentasi/Polsek Napal Putih -

Pasal 81 Ayat (1), ayat (2) , dan Ayat (3) juncto pasal 76D Sub Pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.(aer)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: