Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan PIID-PEL Bertambah
 
                                    Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
Dalam penanganan kasus tersebut ditemukan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan ditemukan beberapa item kegiatan yang fiktif.
Termasuk terdapat kegiatan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan RUK, yang mengakibatkan kerugian negara dengan nilai sebesar Rp 167.691.642.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                