Besaran THR 2026 untuk PNS, PPPK, Guru, hingga Pensiunan
Besaran THR 2026 untuk PNS, PPPK, Guru, hingga Pensiunan-foto :tangkapan layar/youtube-
Ketentuan tunjangan anak berlaku maksimal untuk tiga orang anak, sehingga total tunjangan anak yang dapat diterima seorang PNS memiliki batas sesuai regulasi yang berlaku.
Tunjangan Kinerja
Komponen lain yang turut mempengaruhi besaran THR adalah tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja serta jabatan pegawai di instansi masing-masing.
Tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen penting yang dapat meningkatkan total nilai THR yang diterima oleh ASN.
Kisaran THR PPPK Berdasarkan Golongan
PPPK yang Dilantik Tahun Sebelumnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik pada tahun sebelumnya juga akan menerima THR Lebaran 2026. Besaran yang diterima bervariasi sesuai dengan golongan jabatan masing-masing.
Rincian Kisaran THR PPPK
Berikut kisaran THR yang diterima PPPK berdasarkan golongan:
Golongan 1: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
Golongan 2: hingga sekitar Rp3,2 juta
Golongan 3: hingga sekitar Rp3,8 juta
Golongan 4: mencapai sekitar Rp4,9 juta
Perbedaan nominal tersebut mencerminkan struktur penggajian PPPK yang disesuaikan dengan golongan serta tanggung jawab jabatan yang diemban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
