TOK! Pemerintah Stop Insentif Mobil Listrik Mulai 2026
ILUSTRASI MOBIL LISTRIK --
Pemerintah sebelumnya memberikan berbagai insentif fiskal untuk kendaraan listrik, antara lain pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) untuk impor dan produksi lokal. PPNBM atas impor mobil listrik CBU dan produksi CKD ditanggung pemerintah hingga 100%. Selain itu, terdapat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan dengan TKDN minimal 40%.
Daftar Merek yang Menikmati Insentif TKDN
Sejumlah merek seperti Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta menikmati PPN DTP sehingga hanya dikenakan PPN 2%. Produsen lain seperti BYD, Aion, Geely, Citroën, VinFast, dan XPeng juga dibebaskan dari PPNBM serta bea masuk impor hingga 50%, dengan syarat komitmen investasi di Indonesia.
Insentif untuk Mobil Hybrid dan Mild Hybrid
Selain kendaraan listrik murni, pemerintah juga memberikan insentif untuk mobil hybrid. Tarif PPNBM mobil hybrid diturunkan dari kisaran 6–8% menjadi 3–5%. Mobil mild hybrid dikenakan tarif 5–9% tergantung emisi, sementara plug-in hybrid vehicle (PHEV) hanya dikenakan PPNBM 2–5% tanpa mempertimbangkan emisi gas buang.
Tantangan Fiskal Akibat Berakhirnya Insentif
Berakhirnya insentif impor CBU pada Desember 2025 menjadi tantangan besar. Harga mobil listrik impor berpotensi naik hingga 30–40% pada 2026, mengancam daya saing dan pertumbuhan pasar. Pemerintah secara bertahap menggeser insentif kepada produsen yang berkomitmen investasi dan memenuhi TKDN, mendorong percepatan pembangunan fasilitas lokal.
Prediksi Konsolidasi Pasar Otomotif 2026
Pakar memprediksi 2026 menjadi fase konsolidasi pasar otomotif yang keras. Tekanan harga dan perubahan kebijakan berpotensi memperlambat pertumbuhan. Produsen dengan strategi investasi jangka panjang dan basis produksi lokal diperkirakan mampu bertahan, sementara pemain yang hanya mengandalkan impor menghadapi risiko penurunan penjualan.
Keterbatasan Infrastruktur dan Adopsi EV
Ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terbatas, terutama di luar kota besar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran jangkauan atau range anxiety bagi konsumen. Di sisi lain, harga beli awal mobil listrik yang tinggi tetap menjadi penghalang utama, meskipun biaya operasional relatif murah.
Tantangan Konsumen dan Industri Komponen
Nilai jual kembali mobil listrik menjadi perhatian konsumen akibat kekhawatiran penurunan harga dan daya tahan baterai. Industri komponen lokal juga menghadapi tantangan adaptasi teknologi karena masih bergantung pada impor. Penguatan ekosistem industri menjadi krusial seiring berakhirnya insentif fiskal.
Peluang Industri Komponen Dalam Negeri
Asosiasi industri komponen melihat penghentian insentif sebagai momentum positif. Dengan meningkatnya produksi dan perakitan lokal, kebutuhan komponen dalam negeri diperkirakan tumbuh. Namun, pelaku industri harus segera beradaptasi dengan teknologi elektrifikasi agar mampu mendukung pabrikan global yang membangun fasilitas di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
