Korupsi KUR Rp 1,4 M, Eks Mantri Bank BRI Unit Tes Lebong Divonis 3,5 Tahun
 
                                    Jalannya sidang pembacaan putusan Korupsi KUR BRI Unit Tes Lebong dipimpin langsung oleh Hakim Ketua sekaligus Ketua PN Tipikor Bengkulu Fauzi Isra SH.-FOTO : WEST JER TOURINDO/RB-
Artikel telah Tayang di https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/read/17145/terbukti-korupsi-dana-kur-eks-mantri-bri-unit-tes-divonis-35-tahun-penjara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                