PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Awas Denda Rp 750 Ribu! Satlantas Lebong Tindak Tegas Pengendara Motor yang Merokok

Awas Denda Rp 750 Ribu! Satlantas Lebong Tindak Tegas Pengendara Motor yang Merokok

Awas Denda Rp 750 Ribu! Satlantas Lebong Tindak Tegas Pengendara Motor yang Merokok-Foto : Internet -

-Waspada terhadap jalan licin.

-Nyalakan lampu kendaraan saat hujan deras.

Gunakan helm yang berstandar SNI.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mari bersama-sama kita ciptakan budaya tertib berlalulintas di Lebong.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: