Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH 2023, Dapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah!
Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH 2023, Dapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah!--ilustrasi
5. Penyandang disabilitas:
- Berat: Rp2.400.000
- Ringan: Rp1.200.000
Jadwal Pencairan Bansos PKH:
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap, setiap 3 bulan sekali. Jadwal pencairan bansos PKH tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Penerima bansos PKH akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau Whatsapp dari Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) tentang jadwal dan lokasi pencairan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
