Penentuan Batas Desa, 4 Desa Ini 'Ogah' Gunakan Metode Kartometrik
Sosialisasi: Kecamatan Lebong Utara menggelar sosialisasi terkait penetapan batas wilayah desa/kelurahan dengan metode kartometrik.-foto dokumentasi-redaksi
BACA JUGA:Bupati Minta Segera Tuntaskan Batas Wilayah 33 Desa, 5 Kelurahan
Hanya saja, pihaknya masih memberikan ruang aspirasi kepada desa/kelurahan untuk menyelesaikan masalah itu.
Diketahui, dari 104 desa/kelurahan di 12 kecamatan, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan sebanyak 71 desa/kelurahan.
Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen yakni Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
