MPLS Ramah 2026 Resmi Berlaku, Berlangsung Selama Lima Hari

Sabtu 04-07-2026,18:49 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 agar setiap murid baru memperoleh pengalaman yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sejak hari pertama di sekolah.

Guna mewujudkan MPLS yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, Kemendikdasmen terus menyosialisasikan petunjuk teknis MPLS Ramah.

Regulasi baru ini membawa sejumlah pembaruan, di antaranya pelaksanaan MPLS selama lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi pelaksanaan MPLS. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, sebelumnya menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak.

Senada itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.  "Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan budaya sekolah aman dan nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya," katanya, Jumat (3/7). 

Pada kesempatan berbeda, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, mengatakan sekolah tidak hanya bertugas melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa aman, diterima, dihargai, dan tumbuh dengan bahagia. Momentum tersebut dimulai sejak hari pertama peserta didik memasuki sekolah. Kesan pertama yang mereka rasakan akan sangat memengaruhi semangat belajar, rasa percaya diri, dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru. 

"Karena itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki peran yang sangat penting," ujar Yuli Haryanto dalam webinar Bincang SMA bertajuk "Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA: MPLS Ramah, Sekolah Aman, Belajar Nyaman, Tumbuh Berkarakter" yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.

"Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita," katanya.

Yuli menambahkan, keberhasilan MPLS memerlukan kolaborasi pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

"MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah," ujarnya. 

 

Kategori :