Pembakaran Sampah Picu Kerusakan LPJU di Lebong

Kamis 25-06-2026,18:53 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

"Lebong Terang, LPJU menyala, masyarakat aman dan nyaman, serta aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik," sampainya.

Indra menjelaskan, untuk pelaksanaan program pemasangan LPJU tahun 2026, Pemkab Lebong mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, pada tahun 2025 pemerintah daerah juga telah melaksanakan program serupa dengan anggaran mencapai Rp2,9 miliar untuk pemasangan dan perbaikan sebanyak 425 unit LPJU yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Atas, Lebong Utara, Amen, dan beberapa wilayah lainnya.

Sementara itu, pada tahun 2026, pemasangan dan perbaikan LPJU direncanakan menyasar Kecamatan Lebong Tengah, Bingin Kuning, Lebong Selatan, dan Rimbo Pengadang. Wilayah tersebut diprioritaskan berdasarkan hasil pendataan serta usulan masyarakat yang menginginkan peningkatan penerangan jalan.

"Jika tidak ada kendala. pada tahun 2026 ini akan dilaksanakan pemasangan serta perbaikan kurang lebih sebanyak 400 unit LPJU, yang tersebar di empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebong," jelasnya.

Ditambahkan Indra, keberadaan LPJU memiliki peranan penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari. Oleh sebab itu, pihaknya berharap masyarakat dapat ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah agar usia pemakaiannya lebih panjang.

"Kami berharap masyarakat turut menjaga fasilitas ini. Dengan penerangan yang memadai, mobilitas warga menjadi lebih aman, risiko kecelakaan dapat diminimalkan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari juga bisa semakin berkembang," demikiannya. 

 

Kategori :