“Semua proses komunikasi dan penyusunan regulasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahapan berikutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” demikiannya.
Diketahui Pilkades serentak di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan di 78 desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Dalam pelaksanaannya Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran Rp3,6 miliar dalam APBD tahun 2026.