Hati-Hati Sanksi Pidana! Inilah Jenis Kucing Langka yang Dilarang Dipelihara di Indonesia

Sabtu 09-05-2026,19:06 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID-Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversity, rumah bagi berbagai flora dan fauna unik yang tidak ditemukan di belahan dunia lain. Di antara kekayaan alam tersebut, terdapat deretan felida atau keluarga kucing liar yang memiliki pesona luar biasa.

Namun, di balik keindahannya, ada batasan hukum dan etika yang ketat: banyak dari mereka adalah kucing langka yang tidak boleh dipelihara.

Memahami daftar satwa ini bukan sekadar menambah wawasan, tetapi juga bentuk kepatuhan terhadap hukum negara dan upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai jenis-jenis kucing liar yang dilindungi di Indonesia.

BACA JUGA: Jenis Kucing Kampung Langka di Indonesia: Lebih dari Sekadar Hewan Jalanan

Daftar Kucing Liar yang Dilindungi Undang-Undang

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat beberapa spesies kucing hutan dan kucing besar yang statusnya dilindungi secara penuh. Berikut adalah rinciannya:

1. Kucing Merah (Catopuma badia)

Kucing ini merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan. Keberadaannya sangat misterius dan jarang terlihat di alam liar. Dengan warna bulu cokelat kemerahan yang khas, Kucing Merah masuk dalam kategori terancam punah. Karena populasinya yang sangat sedikit, memelihara hewan ini adalah tindakan ilegal yang serius.

2. Kucing Emas (Catopuma temminckii)

Memiliki ukuran tubuh yang lebih besar dari kucing rumahan, Kucing Emas sering ditemukan di hutan-hutan Sumatra. Sayangnya, kucing ini sering menjadi sasaran perburuan liar karena mitos khasiat tulang atau keindahan bulunya. Padahal, kucing ini memegang peran penting sebagai predator puncak di habitatnya.

3. Kucing Kuwuk atau Macan Akar (Prionailurus bengalensis)

Ini adalah jenis yang paling sering mengalami konflik dengan manusia. Banyak orang salah mengira bahwa Kucing Kuwuk adalah kucing rumahan biasa karena corak totolnya yang mirip macan (sering disebut Leopard Cat). Padahal, mereka adalah hewan liar yang agresif dan dilarang untuk dipelihara tanpa izin khusus yang sangat ketat dari pihak berwenang.

4. Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas)

Sebagai kucing besar terakhir yang tersisa di Pulau Jawa setelah punahnya Harimau Jawa, Macan Tutul Jawa berada dalam kondisi kritis. Kehilangan habitat dan perburuan membuat jumlahnya terus menyusut. Satwa ini dilindungi ketat oleh negara dan lembaga konservasi internasional.

Kategori :