Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan SAMSAT

Jumat 10-04-2026,19:12 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

Unggah foto e-KTP

 

Lakukan verifikasi wajah (biometrik)

 

Masukkan kode OTP

 

2. Tambahkan Data Kendaraan

Input nomor polisi (NRKB)

 

Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka

 

Pilih status kepemilikan (pribadi / keluarga satu KK)

 

3. Cek Tagihan Pajak

Sistem akan otomatis menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.

 

Kategori :