Unggah foto e-KTP
Lakukan verifikasi wajah (biometrik)
Masukkan kode OTP
2. Tambahkan Data Kendaraan
Input nomor polisi (NRKB)
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
Pilih status kepemilikan (pribadi / keluarga satu KK)
3. Cek Tagihan Pajak
Sistem akan otomatis menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.