- ?Harga emas 250 gram: Rp 710.265.000
- ?Harga emas 500 gram: Rp 1.420.320.000
- ?Harga emas 1.000 gram: Rp 2.840.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.