Cara Cek Status BPJS Online, Praktis Tanpa Harus ke Kantor

Kamis 26-03-2026,20:08 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

 

RADARLEBONG.ID -  Mengecek status kepesertaan BPJS kini semakin praktis karena bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor.

Dengan layanan digital yang tersedia, peserta dapat memastikan apakah statusnya masih aktif, menunggak, atau mengalami kendala, sehingga layanan tetap bisa digunakan saat dibutuhkan.

Pentingnya Mengecek Status BPJS

Status kepesertaan BPJS menjadi penentu utama apakah seseorang dapat mengakses layanan kesehatan atau jaminan ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bau Apek di Jok Motor

Jika status tidak aktif, maka manfaat BPJS tidak dapat digunakan.

 

Oleh karena itu, pengecekan secara rutin sangat penting, terutama untuk menghindari kendala saat kondisi darurat.

 

Cara Cek Status BPJS Secara Online

Berikut beberapa metode mudah yang bisa digunakan:

 

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, lalu login menggunakan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Setelah masuk, pilih menu “Cek Kepesertaan” untuk melihat status aktif, nomor kartu, hingga detail lainnya.

Kategori :