Aktivitas Tambang Tradisional Libatkan 200 Pekerja per Hari, Ini Sikap Pemdes Lebong Tambang

Senin 09-02-2026,14:28 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Aktivitas penambangan emas yang dilakukan ratusan warga di wilayah Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, terus berlangsung setiap hari dan menjadi perhatian masyarakat.

Penambangan yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan, lingkungan, serta dampaknya terhadap fasilitas desa.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah desa menyatakan keterbatasannya dalam melakukan penindakan karena status lokasi tambang yang diklaim sebagai tambang tradisional milik masyarakat.

Pemerintah Desa Lebong Tambang menjelaskan bahwa hingga saat ini peran yang dapat dilakukan hanya sebatas pengawasan terhadap aset dan fasilitas desa serta menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA:Menahun Nikmati Jalan Rusak, Impian Warga Tambah Sawah Miliki Jalan Mulus Terwujud

Pemerintah desa menegaskan tidak memiliki kewenangan penuh untuk melarang aktivitas penambangan, selama kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas umum maupun keamanan warga sekitar.

Kepala Urusan Pemerintahan Desa Lebong Tambang, Tri Anggara, mengungkapkan bahwa setiap harinya lebih dari 200 orang pekerja melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin resmi terkait kegiatan penambangan tersebut. Namun demikian, pihak desa juga tidak mengeluarkan larangan karena lokasi tambang tersebut diklaim berstatus sebagai tambang tradisional yang telah lama dikelola oleh masyarakat.

"Tidak ada izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, tetapi juga tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan penambangan. Wilayah atau lokasi tersebut diklaim sebagai tambang tradisional milik masyarakat yang sudah berjalan ratusan tahun sejak era peninggalan kolonial Belanda," jelas Tri Anggara.

Lebih lanjut, Tri Anggara menyebutkan bahwa kawasan penambangan tersebut menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar warga Desa Lebong Tambang. Aktivitas tambang emas ini dinilai sebagai penopang ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama bagi warga yang tidak memiliki sumber penghasilan lain.

"Memang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai objek wisata sejarah yang dikenal dengan nama Lobang Kacamata. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas wisata mulai berkurang dan kawasan tersebut kembali dimanfaatkan warga sebagai area penambangan tradisional," ungkapnya.

Meski memahami kebutuhan ekonomi warga, pemerintah desa tidak menutup mata terhadap potensi risiko yang ditimbulkan.

Lokasi penambangan yang berdekatan dengan permukiman penduduk dinilai cukup mengkhawatirkan, terutama terkait keselamatan warga dan potensi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah desa saat ini hanya dapat memperketat pengawasan terhadap aset desa, fasilitas umum, serta situasi keamanan di sekitar lokasi tambang.

"Kondisi di dekat areal tambang memang cukup mengkhawatirkan, apalagi lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Saat ini kami hanya bisa melakukan pengawasan terhadap aset, fasilitas desa, serta menjaga keamanan desa," pungkas Tri Anggara. 

 

Kategori :