RADARLEBONG.ID-Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Permohonan maaf ini disampaikan menyusul peristiwa dirinya yang sempat menuding seorang pedagang es gabus di kawasan Kemayoran menggunakan bahan berbahaya berupa spons.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas setelah videonya beredar dan viral di media sosial, terlebih karena pedagang sempat dimintai keterangan dan disuruh mencicipi dagangannya di hadapan petugas.
Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan yang ia lakukan bersama satu anggota lainnya berawal dari adanya laporan warga. Warga menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Viral Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons, Aparat Akhirnya Minta Maaf
Namun demikian, ia mengakui bahwa cara penanganan laporan tersebut keliru dan tidak sesuai prosedur, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat. Atas kejadian itu, Ikhwan menyatakan penyesalan dan secara khusus meminta maaf kepada pedagang yang dirugikan serta masyarakat secara umum.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang penjual es gabus bernama Sudrajat diamankan oleh aparat TNI dan Polri tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Sudrajat dituduh menjual es yang disebut berbahan dasar spons dan diminta mengakui tuduhan tersebut.
Sudrajat sendiri membantah tudingan itu dan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya kandungan berbahaya dalam es yang dijualnya, serta selama ini hanya memproduksi es gabus dengan cara yang biasa ia lakukan.
Belakangan, dugaan tersebut terbantahkan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil uji menyatakan bahwa es gabus produksi Sudrajat aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Temuan ini sekaligus mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam merespons laporan warga. Proses verifikasi yang matang dinilai sangat diperlukan sebelum mengambil tindakan, guna mencegah kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak-pihak yang tidak bersalah.