DLH Lebong Tambahkan Objek Retribusi Kebersihan

Kamis 29-01-2026,08:24 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Tahun 2026 ini, Taman Smart City Karang Nio menjadi objek baru dalam memungut retribusi kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong.

Retribusi kebersihan tersebut akan dibebankan kepada para pedagang yang menggelar lapak dagangannya di pelataran taman. Nilainya yaitu Rp 1.000 per hari.

Kepala DLH Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si melalui Kabid Pengelolaan Sampah,Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebong  A. Repi, S.Kom, menyampaikan, sebelumnya pihaknya melakukan pungutan retribusi di Taman Karang Nio.

DLH Lebong sudah bersurat ke Bagian Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong terkait dengan rencana memungut retribusi kebersihan bagi pedagang-pedagang yang menggelar dagangannya di Taman Karang Nio, hal itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor retribusi kebersihan.

BACA JUGA:ADD Lebong 2026 Hanya Rp 41 Miliar, 93 Desa Kena Imbas Pemotongan Anggaran

"Alhamdulillah rencana tersebut sudah disetujui dan mulai tahun ini pedagang yang ada di Taman Karang Nio akan menjadi objek baru dalam memaksimalkan PAD dari retribusi kebersihan," kata Repi

Lebih jauh Repi, mengatakan, dirinya mengaku untuk secara keseluruhan target PAD yang dibebankan kepada DLH Kabuapten Lebong masih sama dengan tahun 2025 lalu. Yaitu retribusi pemakaian kendaraan bermotor dengan target Rp216 juta dan untuk target retribusi kebersihan sebesar Rp24 juta.

"Alhamdulillah untuk tahun 2025 lalu target PAD tercapai, bahkan lebih target," ungkap Repi.

Lanjut Repi, menjelaskan, retribusi kebesirhan yang mereka peroleh dari retribusi dari sewa 2 unit truk sampah yang mereka miliki realisasinya Rp 216 juta. Sementara realisasi retribusi kebersihan terkumpul Rp26,4 juta, artinya melebihi dari target yang ditetapkan.

Dengan bertambahnya Taman Karang Nio menjadi objek baru dalam memungut retribusi kebersihan, pihaknya yakin realisasinya akan jauh lebih besar dari tahun lalu meski secara target tetap sama. Dalam pengelolaan kebersihan kita menggandeng pihak ketiga. 

"Alhamdulillah jauh lebih baik. Masyarakat bisa merasakan dan menilainya sendiri. Kami berharap masyarakat juga bisa mengimbanginya dengan taat membayar retribusi kebersihan," terangnya.

Ditambahkan Repi, dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Menurutnya kebersihan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja, namun masyarakat juga ambil andil untuk menjaga kebersihan lingkungan 

"Apalagi Kabupaten Lebong sudah memiliki Perda. Jika kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi hingga denda," singkatnya. 

 

Kategori :