2026, DLH Lebong Usulkan 2 Unit Truk Arm Roll ke Pemprov Bengkulu

Kamis 04-12-2025,16:52 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Dalam guna mendukung pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong mengusulkan bantuan berupa dua unit truk arm roll kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Beberapa waktu lalu pihaknya sudah menerima bantuan berupa 7 unit bak arm roll dari Pemprov Bengkulu.

Hanya saja jumlah unit truk arm roll yang dimiliki pihaknya masih sangat minim sehingga dibutuhkan tambahan truk arm roll sebagai kendaraan angkutan sampah.

Pihaknya sangat berharapannya pada tahun 2026 mendatang, usulan yang kita sampaikan bisa diakomodir dan bisa digunakan untuk mendukung dan memaksimalkan proses bongkar muat sampah di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Tebas Bayang Tahap II Dilaksanakan Jelang Tutup Tahun

"Jadi jumlah bak dan truk arm roll yang ada saat ini belum sebanding. Karena itu beberapa waktu yang lalu kami sudah menyampaikan proposal kepada gubernur Bengkulu untuk bantuan 2 unit truk arm roll pada tahun 2026 mendatang, " kata Kepala DLH Kabupaten Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si

Lebih jauh Indra, mengatakan, dengan adanya tambahan truk arm roll nanti, wilayah yang sejauh ini belum tersentuh layanan angkutan sampah akan diprioritaskan. Bukan tanpa alasan, hal itu 

terjadi karena keterbatasan kendaraan angkut yang mereka miliki. Untuk sejauh ini kendaraan angkutan sampah yang pihaknya miliki masih terbatas. Sehingga beberapa wilayah memang belum tersentuh pelayanan angkutan sampah. 

"Maka dari itu kami berharap usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir oleh Pemprov Bengkulu," ungkapnya.

Ditambahkan Indra, dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA sampah, dirinya mendorong agar masyarakat bisa terlebih dahulu memilah sampah sebelum di buang. Sesuai dengan 

Perda Persampahan tahun 2021, sebenarnya cara pengelolaan sampah dimulai dari sumber, artinya masyarakat harus lebih dulu memilah sampah. Jadi sebelum sampah dibuang, terlebih dahulu dipilah. Mana sampah yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis dipisahkan. 

"Jadi sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan, sementara disisi lain masyarakat juga bisa mendapatkan nilai ekonomis," demikiannya.

Kategori :