LEBONG.RADARLEBONG.ID -Polres Lebong menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai upaya memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Lebong.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Polres Lebong itu dibuka langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, S.I.K. Turut hadir Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos, Asisten I Setda Lebong Reko Haryanto S.Sos M.Si, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait layanan publik.
FKP kali ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Gusri Sudirman, Iptu Hendra Wijaya SH MH, serta Kasat Intelkam Polres Lebong yang baru, AKP Eddy Suprianto SE. Sementara peserta berasal dari jajaran PJU Polres Lebong, instansi pemerintah yang terkait layanan publik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media massa.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Lebong digelar sebagai bentuk komitmen Polres Lebong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat penting dalam menyempurnakan standar mutu layanan kepolisian di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Untuk Kedua Kalinya, Program Magang ke Jepang Tahun 2025 Belum Dapat Dilaksanakan
“FKP ini kami laksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana kualitas pelayanan publik yang sudah berjalan, sekaligus menjaring masukan untuk penyempurnaan standar layanan Polres Lebong,” kata Kapolres. Ia juga menyebutkan bahwa Polres Lebong kini memiliki gedung baru dua lantai yang akan difungsikan sebagai SPKT Polres Lebong Terpadu.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa standar pelayanan publik yang akan diterapkan pada SPKT tidak hanya bertujuan meningkatkan kecepatan dan transparansi layanan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan yang diberikan kepolisian.
“Standar pelayanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dengan cara yang profesional dan humanis,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga membeberkan bahwa gedung SPKT Terpadu Polres Lebong nantinya akan menyediakan berbagai layanan kepolisian dalam satu pintu. Beberapa jenis layanan yang akan dipusatkan di SPKT meliputi Laporan Polisi (LP), STTPLP, SP2HP, SKTLK, SKCK, STTP, SKLD, Surat Izin Keramaian, hingga layanan administrasi seperti SIM dan STNK.
Ia berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian serta mempermudah proses pelayanan dalam satu lokasi yang terintegrasi.
“Selain pelaksanaan FKP, kami juga menyampaikan bahwa Polres Lebong kini memiliki gedung baru yang segera difungsikan sebagai pusat pelayanan SPKT,” tutup Kapolres.