Motor Yamaha injeksi Wajib Servis Pakai Alat Ini

Jumat 29-08-2025,14:43 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Selain menghadirkan beragam sepeda motor dengan fitur canggih, Yamaha juga memberikan fasilitas perawatan sepeda motor yang mumpuni, salah satunya dengan program Yamaha Diagnostic Tools (YDT) yang mendukung perawatan sepeda motor injeksi Yamaha.

Ini menjadi salah satu fasilitas bagi konsumen Yamaha, karena hingga saat ini YDT konsisten digunakan di seluruh Bengkel Resmi Yamaha, untuk memeriksa kondisi semua jenis sepeda motor injeksi Yamaha.

“Perkembangan teknologi sepeda motor semakin canggih, dan dilengkapi dengan berbagai macam sensor. Hal ini tentunya mempengaruhi cara perawatan dan pengecekan sepeda motor.”

BACA JUGA:Mesin Prototipe V4 Siap Debut di MotoGP Misano

“Jika dulu menggunakan sistem pengecekan manual, kini Yamaha menggunakan perangkat digital Yamaha Diagnostic Tools (YDT) dan komputer untuk mendukung perawatan sepeda motor injeksi Yamaha menjadi lebih cepat dan akurat,” tutur Riyadi, Manager After Sales CS Division, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). 

 

Motor Yamaha dengan teknologi Blue Core memiliki beberapa sensor yang yang akan memberikan informasi ke ECU (Electronic Control Unit).

 

 

Sensor tersebut diantaranya Throttle Position Sensor (TPS), Intake Air Temperature Sensor (IATS), Intake Air Pressure Sensor (IAPS), Crankshaft Position Sensor (CPS), O2 Sensor, hingga Engine Temperature Sensor.

 

Agar kondisi sepeda motor tetap optimal, sensor tersebut wajib diperiksa kondisi-nya menggunakan YDT.

 

Fungsi YDT sendiri merupakan alat untuk mendiagnosa fungsi setiap sensor, troubleshooting, pencatatan riwayat kerusakan, hingga pemrograman ulang ECU. Yamaha Diagnostic Tools (YDT) mampu mendeteksi beragam kerusakan dan melihat kinerja dari beragam sensor pada sepeda motor injeksi Yamaha.

Alat ini menjadi alat ukur spesifik yang disambungkan ke komputer untuk mengecek kondisi sepeda motor yang sudah memiliki banyak sensor, khususnya pada sistem FI.

Kategori :