Penundaan Pengumuman PPPK di Lebong, Ombudman Bengkulu Turun Tangan

Kamis 15-05-2025,11:14 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

LEBONG. RADARLEBONG.ID- Riuh penerimaaan seleksi PPPK di Kabupaten Lebong yang hingga saat ini masih dilakukan penyisiran oleh Tim Verifikasi Faktual dengan meminta kelengkapan data administrasi ke OPD terhadap honorer yang lulus seleksi PPPK Tahap I formasi tahun 2024.

Ternyata, hal tersebut memantik perhatian dari Ombudsman Provinsi Bengkulu yang turun tangan mengawasi penundaan pengumuman PPPK di Lebong.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu , Mustari Tasti mengatakan 2 kabupaten menjadi perhatian dalam proses seleksi PPPK . Yangmana, penundaan tersebut merupakan laporan dari masyarakat.

“Sekarang yang menjadi perhatian kami adalah proses seleksi PPPK. Ada dua kabupaten yang menunda pengumuman hasilnya, yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Seluma,” ujar Mustari.

BACA JUGA:Dua Versi Pengumuman Kelulusan PPPK di Lebong Bikin Bingung! Ada Nama Peserta yang Hilang

Lanjut Mustari menjelaskan, Ombudsman telah meminta klarifikasi kepada Pemda dari 2 kabupaten tersebut perihal penundaan tersebut. Dan dari info yang berkembang, adanya dugaan honorer siluman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Kami sudah meminta klarifikasi dari pihak pemerintah daerah, dan sekarang penanganannya sedang dilakukan oleh tim kami,” katanya.

Dan, tambah Mustari, adanya kemungkinan pembatalan hasil seleksi administrasi jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau kesalahan prosedural. Mustari menyebut, itu akan diputuskan berdasarkan regulasi yang berlaku. 

“Jika nanti ditemukan pelanggaran atau kesalahan administratif dalam proses pengadaan, maka akan kami pelajari lebih lanjut berdasarkan regulasi yang ada. Namun untuk saat ini, masih dalam tahap pemeriksaan, jadi saya belum bisa menyampaikan hasil akhirnya,” ujarnya.

Ombudsman Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses rekrutmen ASN, baik PPPK maupun CPNS, berjalan secara transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh peserta. Mustari pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses seleksi tersebut.

Kategori :