Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong

Senin 14-04-2025,15:41 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani
Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong

Ia juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi dan sidak lanjutan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga.

“Saya turun langsung untuk melihat perkembangan disiplin kerja ASN. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen kita meningkatkan pelayanan publik,” tutup Bambang ASB.(bye)

Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memantau langsung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-beralihnya sistem absensi dari online ke manual.

Sidak ini dilakukan pada Kamis (10 April 2025) sebagai bentuk pengawasan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong setelah terjadinya gangguan pada aplikasi absensi digital yang selama ini digunakan.

Langkah sidak ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil rapat internal yang membahas kedisiplinan ASN sehari sebelumnya.

Wabup Bambang turun langsung ke berbagai instansi, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), kantor kecamatan, kelurahan, Puskesmas Limaupit, hingga Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Tujuannya adalah memastikan ASN tetap hadir dan bekerja sebagaimana mestinya, meskipun sistem absensi online tidak berfungsi sementara waktu.

“Hari ini kita menindaklanjuti hasil rapat kemarin. Absensi manual sudah diberlakukan, dan saya ingin melihat langsung tingkat kehadiran serta kesadaran pegawai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Bambang.

Hasil sidak menunjukkan bahwa masih ada OPD yang menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Salah satunya adalah Puskesmas Limaupit, yang mencatat tingkat kehadiran pegawai di atas 95 persen.

Ini dianggap sebagai indikator positif terhadap profesionalisme ASN di unit layanan kesehatan.

“Sebagai fasilitas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kehadiran pegawai di Puskesmas Limaupit sangat memuaskan. Ini patut diapresiasi,” jelas Bambang.

Hal serupa juga ditemukan di Dinas Ketahanan Pangan, yang meski beberapa pegawainya absen karena sakit, tetap menunjukkan angka kehadiran yang tinggi.

Menurut Bambang, hal ini mencerminkan keseriusan OPD tersebut dalam menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik.

Namun di sisi lain, Wabup juga menemukan adanya praktik absen fiktif yang masih terjadi. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada ASN yang hanya datang ke kantor untuk mencatatkan kehadiran di pagi hari, lalu pergi tanpa menjalankan kewajibannya, kemudian kembali hanya untuk absen siang dan sore.

“Ini adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi. ASN wajib hadir dan bekerja sesuai jam kerja. Jika ada tugas di luar kantor, harus jelas laporannya,” tegas Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa ada pegawai Dinas Kesehatan yang tidak berada di tempat, tetapi dapat dipertanggungjawabkan karena sedang melaksanakan program kesehatan di lapangan. Hal seperti itu, menurutnya, masih bisa diterima asalkan disertai dokumentasi resmi.

Kategori :