LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong menghadapi masalah serius dengan tunggakan pembayaran yang menggunung dengan angka yang fantastis mencapai Rp19,3 miliar.
Akibatnya, sejumlah proyek yang sudah selesai dikerjakan rekanan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, belum dapat terbayarkan.
Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Arman Yunizar mengonfirmasi adanya tunda bayar yang cukup besar itu.
Meskipun pekerjaan proyek telah rampung, anggaran yang diperlukan untuk melunasi pembayaran tidak tersedia di tahun ini.
"Proyek sudah selesai semua, tetapi pembayaran terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran," ujar Arman.
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan bahwa rencana pembayaran utang ini akan dilakukan pada tahun anggaran 2025.
Tak hanya proyek fisik, beberapa kegiatan lainnya seperti perencanaan dan pengawasan juga terjebak dalam masalah yang sama.