Sektor Wisata Lebong Tertinggal, PAD Belum Capai 50% dari Target 2024

Rabu 04-12-2024,09:35 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

Selain itu, Riki menambahkan bahwa Disparpora telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur kontrak pengelola wisata yang berlaku selama satu tahun.

Riki berharap pengelola objek wisata dapat memenuhi target PAD yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, karena Disparpora akan melakukan evaluasi terhadap pengelola wisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD daerah.

"Kami berharap pengelola dapat memaksimalkan potensi wisata mereka, sehingga target PAD dapat tercapai sebelum akhir tahun," pungkasnya. 

Kategori :

Terpopuler