Tips Bagi Lansia Saat Puasa Agar Tetap Jaga Kesehatan

Kamis 22-08-2024,16:22 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID- Sama halnya dengan ibu hamil dan menyusui, lanjut usia (Lansia) dan penderita diabetes juga boleh-boleh saja berpuasa, asal sebelumnya melakukan cek kesehatan.

Menurut dr Purwita W Laksmi, SpPD(K)Ger dari divisi geriarti Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/ RSCM, lansia yang sehat dan terkontrol kesehatannya boleh saja tetap berpuasa.

Tapi, lanjutnya, tidak dianjurkan bagi lansia yang memiliki penyakit akut atau mereka yang tidak rutin mengontrol kesehatan.

’’Sebab, pada saat berpuasa itu, ada pengurangan sekitar 12 persen kalori dari rata-rata asupan harian,’’ jelas dia.

BACA JUGA:Tertawa dan Bahagia Turunkan Resiko Serangan Jantung

Itu berlaku pada setiap orang yang berpuasa. Hanya saja, bagi lansia yang berpenyakit dan tidak terkontrol penyakitnya, kekurangan 12 persen kalori bisa menyebabkan banyak dampak.

Begitu juga pada penderita DM. Jika gulanya terkontrol, kata Purwita, masih boleh melakukan puasa. Tapi tidak diperkenankan pada penderita DM yang sudah diwajibkan suntik per 2-3 jam.

'’Kalau hanya disuntik 1-2 kali dalam sehari, masih boleh melakukan puasa, asal dikonsultasikan dengan dokter yang merawat si pasien. Tapi umumnya boleh. Disuntik pada saat sahur dan berbuka,’’ urainya.

Begitu juga dengan asupan makanan pada saat sahur dan berbuka. Sebaiknya kontrol konsumsi makanan manis. Sebab umumnya, orang yang berpuasa cenderung berbuka dengan sesuatu yang manis.

BACA JUGA:Anak Menyaksikan KDRT di Rumah? Waspadai Kesehatan Mental Terganggu

’’Kalau berbuka sudah dengan kolak, maka sudah jangan makan yang manis lagi sesudah itu. Sebaiknya jangan teruskan berpuasa jika penderita DM mengalami keringat dingin, lemes, dan pusing.

Itu tanda-tanda kekurangan zat besi,’’ paparnya

Puasa sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan umat Islam apabila telah memenuhi ketentuan atau syarat-syarat berpuasa. Kewajiban berpuasa ini tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 183, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah <2>:183)

Mereka yang diwajibkan berpuasa misalnya adalah orang yang sudah baligh, berakal sehat, mampu menjalankan puasa dan sebagainya.

Terdapat dalam kitab Ianatuth Thalibin Hasyiyah atas Kitab Fathul Muin karya Syekh Sayid Bakri Syatha,

Kategori :